Manajemen Risiko: Perbandingan Risiko Pasar dan Risiko Likuiditas
Tugas Kuliah Manajemen Risiko: Perbandingan Risiko Pasar dan Risiko Likuiditas Bank BNI Konvensional dengan Bank BRI Syariah
Tabel
Perhitungan Risiko Kredit Bank BNI Konvensional dengan Bank BRI Syariah tahun
2010 – 2014
Rumus NPL digunakan
untuk mengukur tingkat kesehatan Bank BNI Konvensional pada faktor risiko
kredit, sedangkan untuk Bank BRI Syariah menggunakan rumus NPF. Rasio NPL dan
NPF dapat menunjukkan kemampuan bank dalam mengelola kredit
bermasalah/pembiayaan bermasalah dari keseluruhan kredit/pembiayaan yang
diberikan oleh bank. Hasil dari perhitungan rasio NPL menunjukkan bahwa risiko
kredit Bank BNI Konvensional dari tahun 2010 sampai tahun 2014 semakin menurun,
artinya dapat mengindikasikan kelangsungan keuangan Bank BNI Konvensional yang
baik. Sedangkan untuk NPF Bank BRI Syariah semakin naik, artinya Bank BRI
Syariah perlu berhati-hati terhadap pembiayaan macet maupun yang tidak lancar.
Tabel Perhitungan Risiko Likuiditas Bank BNI Konvensional dengan
Bank BRI Syariah tahun 2010 – 2014
Rasio LDR
digunakan untuk mengukur perbandingan jumlah kredit yang diberikan bank dengan
dana yang diterima oleh bank, yang menggambarkan kemampuan bank dalam membayar
kembali penarikan dana oleh masyarakat dengan mengandalkan kredit yang
diberikan sebagai sumber likuiditasnya. LDR digunakah untuk Bank BNI
Konvensional, sedangkan untuk Bank BRI Syariah menggunkana istilah FDR.
Dari tabel
tersebut dapat dilihat bahwa LDR Bank BNI Konvensional dari tahun 2010 sampai
tahun 2014 semakin tinggi. Rasio LDR yang semakin tinggi harus diperhatikan
oleh Bank BNI Konvensional, karena tingginya rasio LDR tersebut mengindikasikan
bahwa semakin rendah kemampuan likuiditas sebuah bank karena terlalu besar
jumlah dana masyarakat yang dialokasikan ke kredit. Sedangkan untuk Bank BRI
Syariah, dari tahun 2010 sampai tahun 2013 juga mengalami peningkatan, namun
pada tahun 2014, rasio FDR semakin rendah. Artinya Bank BRI Syariah mulai
memperkuat kemampuan likuiditasnya.
Tabel Perhitungan Risiko Likuiditas Bank BNI Konvensional dengan
Bank BRI Syariah tahun 2010 – 2014
Rasio LAR
digunakan untuk mengukur kemampuan bank dalam memenuhi permintaan kredit dengan
menggunakan total aset yang dimiliki bank. Nilai rasio LAR Bank BNI
Konvensional dari tahun 2010 hingga 2014 tergolong sangat baik karena nilai
rasio lebih dari 50% dan kurang dari 75%. Nilai rasio LAR Bank BNI Konvensional
dari tahun 2010 hingga tahun 2014 mengalami peningkatan. Nilai rasio LAR yang
terus meningkat memang baik tetapi harus tetap diperhatikan, jika kenaikan
tersebut semakin besar hingga nilai rasio mencapai lebih besar dari 75% maka
bank tersebut terindikasi tidak likuid.
Sedangkan nilai
rasio LAR untuk Bank BRI Syariah dari tahun 2010 hingga 2014 cenderung
fluktuative. Pada tahun 2014 rasio LAR Bank BRI Syariah semakin kecil yaitu
77,13%. Bank BRI Syariah harus terus memantau pembiayaan yang diberikan kepada
nasabah, agar dapat mempertahankan likuiditasnya. Nilai Rasio LAR yang terlalu
besar mengindikasikan bahwa bank beresiko mengeluarkan asetnya lebih banyak
untuk membiayai kredit yang terindikasi bermasalah. Apabila kredit yang
diberikan lebih banyak, risiko yang didapatkan dari kredit tersebut akan
semakin besar juga dan dapat mempengaruhi likuiditas bank atas aset yang
dimilikinya.
Kesimpulan:
Risiko kredit: Untuk risiko kredit, Bank BNI Konvensional lebih
baik dalam mengelola kredit bermasalah dibandingkan Bank BRI Syariah. Sehingga
Bank BNI Konvensional memiliki risiko kredit yang lebih kecil daripada Bank BRI
Syariah.
Risiko Likuiditas: Dari segi likuiditas, Bank BNI Konvensional
lebih baik dibanding Bank BRI Syariah.
file dapat didownload di:
https://drive.google.com/file/d/0B-LYG9n8XrjJQ1FRcUd2NmpzX0k/view?usp=sharing
file dapat didownload di:
Manajemen Risiko: Perbandingan Risiko Pasar dan Risiko Likuiditas
Reviewed by ELIDA KUSUMAS
on
17:01
Rating:
No comments:
Note: only a member of this blog may post a comment.